Selasa 17 May 2016 21:41 WIB

Diduga Ada Gratifikasi di Balik Rp 100 Juta Densus 88

Rep: C30/ Red: Ilham
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simajuntak menduga ada gratfikiasi di balik uang Rp 100 juta yang diberikan Kepala Densus 88 kepada istri almarhum Siyono. Untuk menjawab kecurigaan tersebut, pihaknya akan mengusut uang tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kan begini, Pak Kapolri mengakui bahwa itu adalah uang pribadi Kadensus. Nah kita ingin bertanya benarkah itu uang pribadi Kadeksus?" ujar Dahnil saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (17/5).

Ia berujar, untuk melihat apa benar uang tersebut milik Kadensus, maka perlu dibuktikan. Sedangkan yang memiliki kewenangan terhadap perkara tersebut adalah KPK, sehingga kedepannya Muhammadiyah akan melaporkan adanya uang tersebut pada KPK.

"Kita akan melaporkan ke KPK dalam beberapa waktu ke depan. Betul tidak itu uang Kadensus?" ujarnya lagi.

Uang tersebut sambungnya diserahkan oleh istri Siyono, Suratmi kepada Muhammadiyah. Menurut dia, Suratmi dalam hal ini menyerahkan uang yang diberikan oleh polwan kepada dirinya lantas diserahkan kepada Muhammadiyah untuk mencari keadilan bagi Siyono.

"Nanti kami beberapa waktu ke depan menyerahkan bukti uang itu pada KPK sebagai dugaan adanya potensi gratifikasi dari pihak ketiga Kadensus, makanya kami tidak tahu apakah itu benar atau tidak," ujar Dahnil.

Saat ditanyakan terkait pasal yang akan disangkakan, menurut Dahnil itu kewenangan KPK. Pihaknya akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK.

"Kami serahkan pada KPK sepenuhnya. Yang jelas uang sudah ada di kami dan itu bukan hak kami dan yang memiliki wewenang melakukan penyelidikan lembaga hukum negara. Nah salah satunya kalau berkaitan dengan dugaan gratifiksi atau korupsi pada KPK. Makanya diserahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement