REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- AS mengonfirmasi telah menempatkan senjata antariksa di orbit Bumi. Ini merupakan kali pertama AS mengakui kepemilikan kemampuan ofensif semacam itu.
Menteri Angkatan Udara AS, Troy Meink, menyatakan bahwa senjata yang ditempatkan di orbit tersebut diperlukan untuk melindungi pasukan AS dari tindakan musuh. "AS siap menghadapi ancaman yang terus berkembang," ujarnya saat berbicara dalam konferensi Air, Space and Cyber dilansir BBC pada Senin (14/9/2026).
Namun ia tidak merinci kemampuan senjata tersebut ataupun waktu penempatannya di orbit.
Para petinggi militer sebelumnya telah menyatakan rencana untuk meningkatkan kemampuan militer di antariksa, dengan merujuk pada program Rusia dan Tiongkok yang mengembangkan cara untuk menyerang serta mengganggu satelit AS dalam konflik di masa depan.
Pemerintahan Trump menyatakan bahwa kemampuan berbasis antariksa—serta rudal pencegat—merupakan bagian krusial dari rencana sistem pertahanan "Golden Dome". Program ini bertujuan melindungi AS dari serangan rudal dan ancaman udara lainnya.
Sebuah perjanjian tahun 1967 melarang penempatan senjata pemusnah massal di orbit. Sejak saat itu, negara-negara kekuatan utama—termasuk AS, Rusia, dan Tiongkok—telah menjajaki kemampuan lain di luar cakupan perjanjian tersebut, seperti menargetkan satelit milik lawan yang sangat vital bagi komunikasi, pengintaian, dan navigasi militer.
Lihat postingan ini di Instagram




