Kamis 21 Nov 2024 13:22 WIB

Senat AS Tolak Setop Senjata Pembunuh Warga Palestina

AS mengetahui setidaknya 500 insiden senjatanya dipakai Israel membantai warga sipil.

Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka akibat pemboman Israel di Jalur Gaza di kamar mayat rumah sakit di Deir al-Balah, Selasa, 29 Oktober 2024.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka akibat pemboman Israel di Jalur Gaza di kamar mayat rumah sakit di Deir al-Balah, Selasa, 29 Oktober 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Senat Amerika Serikat menolak rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memblokir penjualan senjata AS ke Israel. Penolakan ini menjamin ketersediaan senjata dan amunisi bagi Israel untuk terus melakukan pembantaian di Gaza.

Bersamaan dengan hak veto yang digunakan AS di Dewan Keamanan PBB melawan resolusi gencatan senjata di Gaza semalam, keputusan senat ikut melestarikan genosida Israel di Gaza. Sejauh ini, Israel sudah membunuh nyaris 44 ribu warga Gaza, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Baca Juga

Merujuk Aljazirah, rancangan undang-undang yang dibahas di senat AS sebelumnya diajukan senator independen Bernie Sanders. RUU untuk menghentikan penjualan peluru tank gagal dicapai karena ditolak 79 senator berbanding 18 yang mendukung. Senator Partai Demokrat yang progresif dan arus utama mendukung upaya tersebut.

Dua resolusi lagi untuk menghentikan penjualan senjata lain juga gagal setelah memperoleh kurang dari 20 suara. Senator Bernie Sanders memperkenalkan apa yang disebut Resolusi Ketidaksetujuan Bersama (JRDs) pada September untuk menentang kesepakatan senjata senilai 20 miliar dolar AS yang disetujui oleh pemerintahan Presiden Joe Biden. Ini adalah pertama kalinya penjualan senjata ke Israel dilakukan melalui pemungutan suara.

Pemerintah dan parlemen AS mengetahui bahwa senjata mereka digunakan oleh Israel membunuh warga sipil. Pemerintahan Biden mengatakan pada Mei lalu bahwa penggunaan senjata yang disediakan oleh AS di Gaza oleh Israel kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional. 

AS menemukan bukti yang “masuk akal” untuk menyimpulkan bahwa sekutu mereka telah melanggar hukum internasional yang seharusnya melindungi warga sipil dalam cara mereka melakukan perang melawan Hamas adalah pernyataan. Hal ini dirilis dalam ringkasan laporan yang disampaikan ke Kongres pada hari Jumat. Temuan itu tak ditindaklanjuti dengan kebijakan apapun.

Pada November ini, Departemen Luar Negeri AS telah mengidentifikasi hampir 500 insiden dimana warga sipil terdampak oleh senjata yang dipasok AS selama serangan militer Israel di Gaza, menurut laporan Reuters. Namun, lagi-lagi tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil terhadap insiden itu, kata tiga sumber, termasuk seorang pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut. 

Insiden-insiden tersebut – beberapa di antaranya mungkin melanggar hukum humaniter internasional, menurut sumber tersebut – telah tercatat sejak 7 Oktober tahun lalu. Insiden-insiden tersebut dikumpulkan oleh Panduan Respons Insiden Kerusakan Sipil (Civilian Harm Incident Response Guidance) milik Departemen Luar Negeri AS, sebuah mekanisme formal untuk melacak dan menilai setiap laporan penyalahgunaan senjata asal AS.

Mengapa AS jor-joran pasok Israel...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement