REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pada Kapolri dan Panglima TNI agar tidak berlebihan dalam menanggapi isu penyebaran paham komunisme di masyarakat.
Menurut dia, Presiden juga meminta agar Kapolri dan Panglima TNI menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan aksi sweeping di masyarakat. "Zaman demokrasi tidak ada lah sweeping seperti itu," kata Pramono di Istana, Jumat (13/5).
Namun demikian, berbicara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti justru menyatakan bahwa Polri tetap akan menindak masyarakat yang dianggap telah menyebarkan paham komunisme, termasuk apabila ada warga yang memakai atribut bergambar palu arit.
"Sudah jelas di TAP MPRS dilarang, di Undang-Undang juga tidak diperbolehkan," katanya.
Badrodin sendiri menanggapi santai terhadap protes sejumlah kalangan masyarakat atas sikap Polri yang dinilai berlebihan dalam menindak isu penyebaran paham komunisme. Menurutnya, setiap ada pelarangan pasti akan ada penolakan.
"Namanya orang ditindak kan pasti ditentang," katanya.