Ahad 01 May 2016 22:25 WIB

Imparsial: Indikator Vonis Mati tidak Jelas

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Imparsial, Al Araf, mengatakan pemerintah harus menjelaskan sejumlah indikator dalam menentukan eksekusi bagi para terpidana mati. Proses penentuan terpidana yang dieksekusi sebaiknya tidak tertutup dari publik.

"Sampai saat ini tidak ada indikasi yang terukur dalam menentukan siapa, mengapa dan kapan seorang terpidana dijatuhi hukuman eksekusi mati. Penerapan eksekusi mati pun tidak berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah kejahatan baik narkotika maupun terorisme," jelas Al Araf kepada awak media di Jakarta, Ahad (1/5).

Dia menjelaskan, ada narapidana yang telah mengalami masa hukuman penjara lebih dari lima hingga 10 tahun tetapi belum dijatuhi eksekusi mati. Bahkan, ada narapidana yang telah dipenjara selama lebih dari 10 tahun dan belum juga mendapatkan status eksekusi mati.

Di sisi lain, ada narapidana dengan masa hukuman lima tahun atau kurang dari lima tahun tetapi telah dijatuhi vonis eksekusi mati. Kondisi ini, lanjut Al Araf, menimbulkan adanya dugaan unsur politis dalam penjatuhan vonis eksekusi mati.

"Ada kesan bahwa eksekusi mati kepada sejumlah narapidana hanya untuk membangun citra pemerintahan yang tegas. Padahal, secara substansi hukum proses penetapan vonis kurang kuat. Karenanya, secara jangka pendek dan jangka panjang, kami menuntut pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati bagi para narapidana," kata Al Araf.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Imparsial, selama 1,5 tahun era kepemimpinan Presiden Jokowi, ada 71 vonis eksekusi mati baru yang dijatuhkan. Sebanyak 52 kasus dari jumlah tersebut terkait dengan kejahatan narkotika.

Sisanya, 19 kasus merupakan kejahatan pembunuhan, pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Dari seluruh kasus tersebut, ada 14 terpidana yang telah dieksekusi mati pada 2015 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement