Selasa 26 Apr 2016 14:27 WIB

Ongen Sebut Hukum Sudah Dikendalikan Kekuasaan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Twitter
Foto: Reuter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemilik akun twitter @ypaonganan yakni Yulianus Paonganan atau Ongen menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atas kasus dugaan pornografi karena cuitan dan gambar yang diunggah di akun twitternya.

Usai sidang, Ongen mengatakan, ada beberapa prosedur yang dilanggar oleh penyidik. Ongen menilai apa yang dilakukan penyidik terkesan terburu-buru.

"Begini cara kerja penegak hukum kita menelanjangi hukum, memperkosa hukum untuk penjarakan orang yang anti pemerintah yang selalu melakukan kritik," ujar Ongen, di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Ongen meyakini pengadilan akan membebaskannya dari jeratan hukum. Apabila hal tersebut tidak terjadi, kata Ongen, hukum sudah dikendalikan oleh kekuasaan. Ongen menegaskan, tidak akan berhenti melakukan kritik terhadap pemerintah. Walaupun akibat kritikannya harus berhadapan dengan hukum.

"Selama itu tidak sesuai ilmu yang saya pahami dan universal bilang itu keliru saya akan lakukan perlawanan," kata Ongen.

Seperti diketahui, Ongen ditahan Bareskrim karena mengunggah foto yang diduga mengandung unsur pornografi. Di dalam foto tersebut terdapat gambar Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani. Disitu juga terdapat hashtag #PapaDoyanLonte.

Saat ini, Ongen juga sedang menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone). Akibat penahanan tersebut, proyek tersebut menjadi terhambat. Ongen diduga melanggar UU Pornografi dan ITE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement