REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) emoh disebut sebagai gubernur reklamasi. Ia menganggap bukan gubernur yang pertama kali mengizinkan reklamasi di pantai utara Jakarta.
Mantan anggota DPR ini menyebut gubernur kesembilan DKI Jakarta, Ali Sadikin, sudah lebih dulu melangsungkan reklamasi di Jakarta. Ia mengatakan Ali Sadikin mengizinkan reklamasi kawasan Ancol di Jakarta Utara.
"Ancol kamu kira bukan reklamasi? Batas laut Ancol, kali yang di jalan layangnya itu batas laut. Semua reklamasi. Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya," katanya kepada wartawan, Rabu (20/4).
Ahok mengklaim, reklamasi merupakan hal yang pasti terjadi. Terlebih sejumlah kawasan di utara Jakarta, seperti kawasan Pluit, Ancol, Kalibaru, Pelabuhan Nizamzaman, dan Muara Angke adalah hasil reklamasi.
Sehingga ia sudah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar proyek reklamasi bisa berjalan kembali. Namun, kata dia, setelah syarat-syaratnya terpenuhi.
"Pertemuan kami kemarin juga bukan berarti antireklamasi. Bukan juga mengatakan gubernur salah memberikan izin. Malah memutuskan semua izin reklamasi malah haknya gubernur," jelasnya.