Selasa 19 Apr 2016 15:24 WIB

Polri: Wanita Hamil Dimutilasi Sisakan Kepala dan Badan

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahas menimpa NA tewas dirgantara sadis di kontrakan RT 11 RW 01 Telaga Sari, Cikupa, Tangerang, pada Rabu (13/4). NA tewas dengan bayi berusia tujuh bulan di dalam kandungannya dan tubuh yang dipotong-potong.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan korban berinisial NA ini dibunuh dengan cara sadis. NA dipotong pada kedua lengan tangan tepat di bawah sendi bahu dan kedua kaki. "(Korban) hanya menyisahkan kepala dan badan," ujar Musyafak.

Selain itu, kata Musyafak ditemukan juga luka benda tumpul pada bagian kepala belakang korban. Dan beberapa luka memar di bagian lengan korban. "Saya sampaikan bahwa korban ini jelas meninggal dengan cara tidak wajar dan kita juga belum tahu penyebab kematiannya," ujar Musyafak.

Sebelumnya disampaikan oleh Panit Unit II Subdit Umum, AKP Rovan dugaan sementara kasus ini karena permasalahan asmara. Korban tinggal bersama terduga pelaku Kusmayadi di kontrakan di RT 12 RW 01 Telaga Sari, Cikupa, Tangerang namun status mereka bukanlah suami istri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement