Kamis 14 Apr 2016 15:50 WIB

Setelah Dikecam Ahok, BPK Laporkan Kasus Kerugian Sumber Waras ke Presiden

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (14/4), untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan semester II 2015.

Dalam kesempatan itu, Harry beserta jajarannya juga melaporkan mengenai kasus pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami sudah sampaikan pada Presiden bahwa ada kerugian negara terhadap Sumber Waras," kata Harry seusai menemui Jokowi.

Harry tidak menjelaskan secara detail apa saja yang disampaikan kepada Jokowi. Namun, kata dia, Jokowi menyampaikan bahwa kasus Sumber Waras agar diserahkan kepada aparat hukum.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, BPK menemukan ada indikasi kerugian negara Rp 191,33 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Pembelian lahan yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu dianggap kemahalan.

Baca juga, Ini Kata Ahok Soal Dugaan Korupsi Sumber Waras.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement