Senin 11 Apr 2016 08:12 WIB

Pemprov Harap Warga Pasar Ikan Terima Kebijakan Pemprov DKI

Warga Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara memindahkan barang-barangnya di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Ahad (10/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara memindahkan barang-barangnya di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Ahad (10/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengharapkan warga Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa. "Kami berharap warga yang bermukim di lingkungan RT 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan menerima kebijakan pemerintah. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman," kata Rustam di Jakarta, Senin (11/4).

Pemerintah juga memberikan solusi terbaik bagi warga yang telah bermukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan RT 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan hunian layak di rumah susun (rusun) Marunda dan Rawa Bebek.

"Saat ini sekitar 310 kepala keluarga (KK) sudah mendapatkan kunci rusun dengan rincian 106 KK di rusunawa Marunda, 188 KK di rusunawa Rawa Bebek , delapan KK di rusunawa Kapuk Muara, lima KK di rusunawa Cakung Barat dan tiga KK di rusunawa Tipar Cakung," kata Rustam Senin (11/4). 

(Baca Juga: Warga Pasar Ikan Tolak Penggusuran) 

Rustam mengharapkan proses penertiban dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Dia juga menginginkan tidak ada perlawanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat menghambat jalannya penertiban.

"Saat ini, para petugas bergerak secara serentak untuk membongkar bangunan-bangunan di kawasan tersebut. Kami harapkan semuanya berjalan kondusif," ungkap Rustam.

Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban masih berlangsung. Hujan turun selama proses penertiban berlangsung dan warga sekitar pun ikut menyaksikan jalannya penertiban.

Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), TNI dan Polri sudah siaga dari pagi mengamankan penggusuran ini. Dalam penggusuran ini, selain itu, alat-alat berat berupa 11 bekhoe, enam shovel dan 30 truk sampah juga telah disiapkan di lokasi penertiban.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement