REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus satu keluarga terjun dari lantai paling atas Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih menunggu pemeriksaan ahli dan laboratorium forensik. Ada tiga ahli yang terlibat dalam penyidikan kasus ini mulai dari ahli forensik yang berkaitan dengan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).
"Untuk kasus 'Penjaringan' ini terus terang masih belum rilis karena belum final, kami masih nunggu pemeriksaan sejumlah ahli dan laboratorium forensik," kata dia saat jumpa pers di Jakarta, Senin (18/3/2024).
DNA merupakan molekul yang memuat seluruh instruksi genetik yang diturunkan oleh orang tua atau ke generasi berikutnya melalui reproduksi. Kemudian ahli psikologi forensik dan ahli kinetis yang bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadi aksi tersebut.
"Pertanyaan besarnya apakah ini murni bunuh diri atau ada pihak lain yang menyebabkan aksi ini terjadi," kata Gidion.
Menurut dia pertanyaan ini yang harus dijawab dengan investigasi keilmuan (scientific investigation) dari laboratorium forensik. Selain itu pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dari pihak keluarga, orang yang berada di lokasi dan lainnya.
"Korban ini tertutup dengan keluarga lainnya bahkan sudah satu tahun tidak berkomunikasi dengan keluarganya," kata dia.