REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum pada kadernya yang tersangkut operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menanggapi tertangkapnya Mohammad Sanusi, kader Gerindra yang juga anggota DPRD DKI serta Ketua Komisi D oleh KPK.
Wakil Ketua Umum Partai Geridnra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya akan tegas pada setiap kader yang tersangkut korupsi. “Tidak ada bantuan hukum sama sekali,” tegas dia pada wartawan, Jumat (1/4).
Dasco menambahkan, pihaknya mengakui salah satu orang yang tersangkut dalam operasi KPK adalah kadernya. Gerindra juga sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan KPK.
Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, lanjut Dasco dalam setiap kesempatan sudah memperingatkan pada seluruh kadernya agar berhati-hati dalam bertindak. Kalau memang kader Gerindra terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka partai akan memberi sanksi tegas.
“Partai akan melakukan sanksi keras dengan pemecatan atau pemberhentian terhadap kader tersebut,” tegas dia.