Kamis 28 Nov 2019 22:43 WIB

Politikus Gerindra Kritik Persoalan Blangko KTP-el

Persoalan kelangkaan blangko KTP-el masih terjadi di banyak daerah.

KTP Elektronik. Persoalan kelangkaan blangko KTP-el masih terjadi di banyak daerah.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
KTP Elektronik. Persoalan kelangkaan blangko KTP-el masih terjadi di banyak daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengkritik kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena belum terpenuhinya blangko KTP Elektronik. Ia mengingatkan bahwa mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data.

"Persoalan blangko KTP Elektronik (KTP-el) tidak kunjung selesai, setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blangko," kata Kamrussamad di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Kamarussamad mengatakan, masyarakat yang sudah melakukan perekaman data banyak yang tidak kunjung menerima KTP-el karena belum terpenuhinya blangko. Menurut dia, kelangkaan blangko menunjukkan masih amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi dalam sistem pembuatan KTP-el.

DPR melalui Komisi II DPR, menurut Kamarussamad, sudah meminta Mendagri untuk mencetak tambahan blangko KTP-el akhir tahun ini.

"Anggarannya lakukan pergeseran dari unit kerja lain ke Dukcapil untuk produksi blangko KTP El tersebut. Itu solusi jangka pendek," ujarnya.

Kamrussamad menilai untuk solusi jangka panjang sedang dikaji kemungkinan pengadaan blangko KTP-el diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dengan nomor induk tunggal tetap berasal dari kementerian dalam negeri. Dia mengingatkan, KTP-el bagi masyarakat adalah dokumen pertama dan utama untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan keperluan lainnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 15,9 miliar dalam tahun anggaran 2019 untuk pemenuhan blanko KTP-el. Hal itu dilakukan dengan pergesaran anggaran antarkomponen.

"Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).

Tito menjelaskan, sampai akhir 2019, blangko KTP-el yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping dengan rincian 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah. Menurut dia, dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi sehingga masih kurang 7,4 juta.

Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2019 sebesar Rp12,9 miliar untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kekurangan sebesar Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan beberapa catatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement