Senin 28 Mar 2016 12:24 WIB

Profesi Advokat di Sukabumi Cukup Diminati

Rep: Riga Iman/ Red: Angga Indrawan
 Seorang peserta melengkapi berkas untuk pendaftaran ujian profesi advokat di Jakarta, Senin (14/9).  (Antara/Prasetyo Utomo)
Seorang peserta melengkapi berkas untuk pendaftaran ujian profesi advokat di Jakarta, Senin (14/9). (Antara/Prasetyo Utomo)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Profesi advokat di Kota Sukabumi menjadi incaran bagi sejumlah kalangan. Hal ini terlihat dari tingginya animo warga untuk mengikuti pendidikan profesi khusus advokat (PKPA) yang dilakukan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi.

Di Sukabumi, pelaksanaan PKPA tersebut dilakukan Peradi Sukabumi dengan menggandeng Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan. "Sebanyak 25 calon advokat telah mengikuti PKPA di Sukabumi," ujar Ketua DPC Peradi Sukabumi Benyamin Sembiring setelah penutupan PKPA 2016 di Kampus STH Pasudan Sukabumi akhir pekan lalu. 

Sebenarnya jumlah warga yang ingin mengikuti PKPA cukup tinggi, namun kuota peserta dibatasi panitia. Puluhan calon advokat ini lanjut Benyamin, sudah mendapatkan pendidikan selama satu bulan penuh. Mereka diberikan materi oleh para narasumber yang ahli di bidangnya seperti dari DPN Peradi, notaris, pengadilan negeri (PN), aparat kepolisian, dan lain sebagainya.Selain menguasai materi kata Benyamin, para calon advokat ini akan menjadi advokat yang mempunyai integritas tinggi dan memegang kode etik profesi. 

"Jika selepas lulus ujian advokat mereka tidak memegang integritas dan kode etik, maka akan kacau," terang dia.

Benyamin menerangkan, para advokat juga dituntut untuk membela warga yang tidak mampu dalam mencari keadilan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.Dalam pelaksanaan tugasnya ungkap Benyamin, kedudukan advokat sama dengan jaksa dan hukum sebagai bagian dari penegakan hukum. Oleh karena itu pengacara harus mengedepankan etika dan moral karena profesi advokat sangat mulia dan bermartabat.

Rencananya, ujar Benyamin, selepas pendidikan PKPA gelombang pertama ini akan dilanjutkan dengan gelombang berikutnya. Harapannya,d alam setiap PKPA dapat dilahirkan advokat yang berintegritas tinggi.Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatakan, pemkot menyambut positif digelarnya PKPA di Kota Sukabumi. 

"Mudah-mudahan PKPA ini melahirkan para advokat yang beretika dan memiliki integritas yang tinggi," cetus dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement