Kamis 10 Mar 2016 14:21 WIB

Kemenkes Bantah Promosikan Homoseksual di Puskesmas

Rep: Ratna Puspita/ Red: Bilal Ramadhan
Poster homoseksual yang dipasang di salah satu puskesmas.
Poster homoseksual yang dipasang di salah satu puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, tidak pernah membuat poster yang mempromosikan perilaku hubungan seks sesama jenis. Hal ini menanggapi beredarnya poster yang menggambarkan pasangan gay di salah satu ruangan Puskesmas Kecamatan Senen.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, Kementerian Kesehatan tidak pernah membuat poster itu. Kemenkes juga membantah poster itu mempromosikan homoseksual di puskesmas.

“Setelah dicek di lapangan, ternyata poster hanya ditujukan pada populasi kunci atau wilayah yang berpotensi menyebarkan HIV/AIDS. Jadi, bukan poster dukungan kepada perilaku seks sesama jenis,” kata Oscar melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (10/3).

Oscar menjelaskan, jika masyarakat menemukan poster itu di fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas itu memberikan pelayanan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS). Sebab, poster itu hanya hanya dipasang pada puskesmas yang memberikan pelayanan HIV/AIDS dan IMS, terutama pada kelompok berisiko.

Biasanya, tambahnya, poster ditempatkan pada ruang poli HIV/IMS atau poli VCT yang memberikan pelayanan untuk orang-orang yang berisiko tertular HIV. Orang yang berisiko ini, seperti penderita tertular karena jarum suntik narkoba, wanita pekerja seks, atau perilaku seks sesama jenis.

Oscar pun menegaskan, pemerintah tidak boleh diskriminatif dalam memberikan layanan kesehatan. "Setiap rumah sakit dan puskesmas harus memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga negara, baik bersifat preventif promotif hingga kuratif rehabilitatif,” kata dia.

Kementerian Kesehatan pun mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari perilaku berisiko tinggi tertular penyakit infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS. Caranya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya, Kemenkes akan berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) agar penempatan poster yang mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement