REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Sub Bidang Kerawanan Sosial BKPPM Iwan Hermawan di Balai Kota Bandung, Selasa (5/4) mengungkaokan, saat ini penyuka sesama jenis mulai buka-bukaan menyatakan sebagai LGBT. Bahkan tak peduli di tempat umum.
BKPPM, kata dia, sering menjumpai lesbian atau gay secara terang-terangan berpelukan. Bahkan mereka berciuman di taman-taman pusat kota.
Untuk menindak hal ini, BKPPM bekerja sama dengan petugas Satpol PP. Karena Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) yang menindak jika bertindak asusila di depan umum serta meresahkan masyarakat. Selain itu juga, ujar dia, kepedulian masyarakat juga harus ditingkatkan.
Seperti ikut menegar jika melihat orang berperilaku tidak wajar dengan sesama jenisnya. "Kalau masyarakat tidak acuh, mereka justru merasa ini menjadi jalan LGBT bisa dilegalkan. Jadi kalau lihat di taman atau sekitar masyarakat harus peduli dan menegur," ujarnya.
Untuk menekan jumlah ini, ia bekerja sama dengan berbagai pihak memberikan sosialisasi perilaku menyimpang. Pasalnya meskipun berdalih mengatasnamakan hak asasi manusia (HAM), LGBT tidak sesuai dengan budaya timur Indonesia serta melanggar norma agama.
(Baca Juga: Astaghfirullah... 6.000 Warga Kota Bandung Jadi LGBT)