Senin 28 Aug 2023 18:39 WIB

Makin Memprihatinkan, Legislator Sambut Baik Perda LGBT di Beberapa Daerah

Legislator menyambut baik adanya Perda LGBT di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Kebijakan anti LGBT (ilustrasi). Legislator menyambut baik adanya Perda LGBT di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Foto: AP/Matthias Schrader
Kebijakan anti LGBT (ilustrasi). Legislator menyambut baik adanya Perda LGBT di sejumlah daerah di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah daerah di Jabar, telah memiliki Perda anti LGBT. Hal ini, disambut baik oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah. 

Menurut Siti, pemerintah kota/kabupaten pasti menjadi poros depan yang lebih merasakan dampak LGBT. Apalagi, saat ini sudah meresahkan dan mengkhawatirkan kehidupan bersama.

Baca Juga

"Jadi wajar kalau sebagai garda terdepan  kota/kabupaten, mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam peraturan daerah," ujar Siti kepada Republika, Senin (28/8/2023).

Siti mengatakan, pihaknya tentu menyambut baik Perda anti LGBT. Karena, Perda itu dibuat tentu sesuai dengan apa yg dirasakan dilapangan terutama kasus-kasus HIV yang semakin tinggi. Kondisi ini, membuat keprihatinan dan mendorong kebijakan bagi Pamda untuk membuat perda. 

"Apalagi kan kemarin viral, Kampanye ini sudah masuk ke perguran tinggi ITB saja bisa kecolongan," katanya.

Siti menilai, LGBT ini sebenarnya bukan isu baru tapi lama namun mereka melihat peluang atas nama HAM. "Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan," katanya.

Bahkan,  kata dia, simbol tersebut menjadi dipermaklumkan. Masyarakat tanpa terasa ada dipikiran kaum tersebut. Tentu saja, sebuah masyarakat bertanggung jawab untuk menghidupkan kembali  Pancasila, terutam Ketuhanan yang Maha Esa. 

"Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar," katanya.

Namun, kata dia, khusus di Jabar belum ada koordinasi tentang peraturan daerah tersebut. Kalau pembahasan, sudah pernah dilakukan tapi belum ada aksinya. 

"Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersebut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan  segera diselesaikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement