Senin 22 Feb 2016 21:31 WIB

Indonesia-Filipina Kerja Sama Membangun Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Rabu (18/2)
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Rabu (18/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia dan Filipina sepakat menjalin kerja sama dalam upaya membangun desa. Kesepakatan ini dihasilkan saat kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar ke Filipina pada 18-20 Februari lalu.

Dalam pertemuan tersebut Marwan berbagi pengalaman dengan para pejabat di lingkungan Department of Interior and Local Government (DILG) yang dipimpin Undersecretary/Chief of Staff DILG Atty. Gefer R. Mancol. 

Menurut Marwan, para pejabat Filipina yang membidani urusan desa ingin mengetahui penerapan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa di Indonesia. Pasalnya, di Filipina belum ada undang-undang yang mengatur tentang desa, karena masih diatur bersama pemerintahan daerah melalui Local Government Code 1991.

“DILG ingin belajar meningkatkan kinerja pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di Filipina,” kata Marwan dalam keterangan pers kepada www.republika.co.id, Senin (22/2).

Pada prinsipnya pola pembangunan desa yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Filipina memiliki kemiripan. Di Filipina, jelas Marwan, pemerintah pusat mengalokasikan dana pembangunan desa dari Internal Revenue Allotment (IRA). Dana itu kemudian disalurkan kepada masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga ke desa (barangays).  

“Ini hampir sama dengan di Indonesia. Termasuk proses perencanaannya yang juga harus melalui proses partisipatif seperti musrenbang yang harus melibatkan organisasi masyarakat sipi,” jelasnya.

Bedanya, imbuh Marwan, pemanfaatan dana desa di Indonesia melibatkan pemerintah kabupaten sebagai pembina penyaluran dan pengelolaan dana desa. Sedangkan penyaluran dana IRA langsung diserahkan ke desa tanpa melibatkan pemerintah kabupaten.

 “Sehubungan dengan itu, DILG ingin belajar lebih banyak tentang pengelolaan dana desa di Indonesia, dengan memanfaatkan peranan pemerintah di tingkat provinsi,  kabupaten, dan kota,” ujar Marwan.

Usai pertemuan pihak DILG dan Kementerian Desa sepakat menyusun kerangka kerja sama dalam bentuk pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas di bidang pembangunan desa dan pengelolaan dana desa.

“Kerangka kerja sama ini akan disusun Kementerian Desa, dan akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sebagai pembelajaran bagi DILG dalam pengelolaan IRA untuk barangays," kata Menteri Marwan.

Kunjungan kerja Kementerian Desa ke Filipina dilakukan melalui pertemuan dan diskusi yang dilakukan antara Menteri dan delegasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dengan Pejabat dari Department of Interior and Local Government (DILG), dan pejabat dari Asian Development Bank (ADB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement