REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengingatkan pelaku industri tidak menggerus kearifan lokal di setiap desa. Hal ini disampaikan Marwan saat meresmikan kantor Sekretariat Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2). "Hal yang menjadi ciri khas desa dan daerah tidak boleh lagi hilang karena arus industrialisasi," kata Marwan dalam keterangan pers yang diterima www.republika.co.id, Kamis (18/2).
Marwan menyampaikan, salah satu ciri desa adalah musyawarah desa. Hal ini sejalan dengan Undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini, imbuh Marwan juga menjelaskan soal bantuan berupa dana desa yang berasal dari APBN.
Pemerintah, kata Marwan, berkomitmen memajukan desa di seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan dua kali lipat anggaran dana desa pada 2016 dibandingkan 2015. "Ini naik dua kali lipat menjadi Rp 47 triliun," ujar politikus PKB ini.
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintarejo mengatakan, realisasi dana desa Kabupaten Bekasi sekitar Rp 60,18 miliar lebih. Dia memastikan semua kepala desa telah menerima dana desa. "Saya berharap bantuan untuk Kabupaten Bekasi bisa ditingkatkan supaya lebih menyejahterakan masyarakat," harap Rohim.