Ahad 21 Feb 2016 20:19 WIB

Jokowi Didesak Tegas Tolak Revisi UU KPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo di pintu pesawat kepresidenan.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo di pintu pesawat kepresidenan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas dengan menyatakan menolak revisi UU KPK. Adnan menilai, sikap pemerintah yang tidak tegas selama ini telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Presiden katakan jangan buat gaduh. Dirinya sendiri tidak ambil sikap tegas. Padahal kegaduhan itu juga akibat diulurnya proses ini kan," kata Adnan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Ahad (21/2).

Ia berpandangan, Presiden masih tersandera dengan berbagai macam kepentingan yang mengelilinginya di Istana. Hal ini yang membuat Jokowi tak berani menyatakan menolak revisi UU KPK secara eksplisit.

Padahal, kata Adnan, partai politik di DPR yang masih 'abu-abu' sikapnya terhadap revisi UU KPK menyatakan menunggu sikap pemerintah. Artinya, mereka pun menunggu sikap tegas Jokowi.

"Jokowi belum mampu mengonsolidasikan posisinya sebagai presiden, yang memiliki kekuatan utama, untuk mengendalikan hal-hal sederhana seperti usulan revisi agar bisa direspons secara cepat," kata dia.

Karenanya, ICW mendesak Presiden segera nyatakan sikap tegasnya dengan menolak melanjutkan revisi. Dengan begitu, Adnan meyakini situasi politik akan lebih kondusif dan semua pihak akan kembali ke fokusnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement