REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyayangkan terjadinya dugaan kasus pencabulan oleh artis dangdut Saipul Jamil kepada anak DS.
"Figur publik seharusnya memberikan teladan yang baik," kata Niam lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2).
Niam mengatakan pihaknya menilai kasus pencabulan sesama jenis (homoseksual) yang disangkakan pada Saipul Jamil dengan korban anak DS menunjukkan terjadinya perilaku homoseksual dan aktivtas seks menyimpang.
Jika dibiarkan berkembang cenderung akan memangsa korban dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak. "Kasus SJ ini jika benar adalah bukti yang sangat nyata bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia," kata dia.