REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pejabat Papua yang sering berpergian dan tidak mengurusi daerahnya. Ia sudah menyampaikan ultimatum itu kepada Gubernur Papua.
Luhut dalam rapat dengan DPD RI mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama dan menerima laporan bahwa banyak pejabat, baik di Papua maupun di Papua Barat, yang tidak tinggal di Papua. Luhut mengecam hal ini.
Menurutnya, bagaimana pemerintah daerah bisa mengentaskan permasalahan daerah jika dirinya saja tidak berada di daerah tersebut. Luhut mengatakan, Kementerian Dalam Negeri pun sudah membuat aturan bagi para pejabat Papua yang hendak berpergian dari tanah Papua harus meminta izin Mendagri.
"Saya sudah bilang ke mereka. Mereka harus izin. Izin sama Mendagri, izin sama saya. Mereka mau main-main? Berhadapan langsung sama saya. Saya sanksi tegas," ujar Luhut, Selasa (9/2).
Luhut menilai, bagaimana bisa dana otonomi khusus yang begitu banyak malah tidak terserap dengan baik. Salah satunya adalah karena pemerintah daerahnya sibuk dengan urusan masing-masing sehingga pengawasan dana pada tingkat daerah tidak maksimal.