REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pemerintah tegas mengambil sikap terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang secara aktif mengampanyekan keberadaannya.
"Sebaiknya, lembaga-lembaga LBGT menghilangkan sikap demonstratif mereka, yang seolah-olah menantang," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (29/1).
Menurutnya, sebagai kaum "belok", LGBT tidak seharusnya terlalu demonstratif. Sebab, kampanye yang dilakukan kaum LGBT malah memunculkan kebencian publik. Bahkan, sejumlah pihak menilai, kampanye tersebut merupakan bentuk menantang publik atas keberadaan mereka.
"Itu justru akan memunculkan perlawanan dan pertentangan yang luar biasa, tak sehat, bahkan cara-caranya ada yang anarkistis dan segala macam," ujarnya.
Dikatakannya, jika kaum LGBT tetap menantang publik dengan keberadaan mereka, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Harus ada aturan terang, kaum LGBT dan organisasinya, salah satunya tidak diperbolehkan eksis di Indonesia karena merusak kehidupan sosial.
Kemudian, menurut Dahnil, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan arahan ihwal LGBT yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan pandangan sosial di Indonesia.
Jika kaum LGBT dianggap "berpenyakit", pemerintah harus mencarikan jalan keluar terkait permasalahan tersebut. "Sehingga, pemerintah harus bersikap terang yang secara intens justru memberikan pemahaman kepada kelompok-kelompok ini," katanya.