Jumat 15 Jan 2016 12:53 WIB

Geram PNS Parkir Sembarangan, Wali Kota Bekasi Gemboskan Ban

Rep: c37/ Red: Ani Nursalikah
  Petugas Dishub DKI mencabut pentil ban motor dan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Matraman, Jakarta Timur. (ilustrasi)
Petugas Dishub DKI mencabut pentil ban motor dan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Matraman, Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi geram melihat dua mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi yang parkir sembarangan di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi. Ia pun segera menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menggembosi ban kedua mobil tersebut, Jumat (15/1) pagi.

Kedua mobil yang digembosi Satpol PP adalah Toyota Kijang Innova bernopol B 252 RU dan Toyota Etios bernopol B 434 NNA.

Sebelumnya, saat berkeliling di kawasan Plaza Pemkot Bekasi, Rahmat melihat dua mobil pribadi diparkir di tempat yang dilarang. Padahal disana jelas terlihat tanda dilarang parkir. Dengan tegas, ia memerintahkan petugas Satpol PP yang berada disana untuk menggembosi bannya.

"Hei Sihombing, kau kempiskan itu ban mobil yang diparkir," kata Rahmat

"Siap pak," sahut Pahala Sihombing, salah satu anggota Satpol PP di Pemkot Bekasi.

Instruksi Wali Kota Bekasi tersebut kemudian langsung dilaksanakan Sihombing. Sihombing lalu membuka tutup pentil kendaraan ban itu. Memakai kukunya yang tajam, ia menggembosi dua ban di mobil tersebut hingga tak bisa berjalan.

(Baca: Terobos Perlintasan, Dua Siswi SMP Tewas Tertabrak Kereta)

"Tidak boleh ada mobil yang diparkir di sini, karena bisa mempersulit pengendara lain untuk lewat," kata Sihombing saat menggembosi mobil tersebut.

Tidak berapa lama, satu di antara pemilik kendaraan itu tiba. Ia terkejut saat mengetahui ban depan mobilnya telah kempes.

"Kok ban saya dikempesin begini, kan cuma sebentar markirnya. Pas saya datang ke sini, kanan dan kiri sudah ada mobil dan tengahnya kosong. Karena kosong itu, jadi saya parkir. Saya nggak tahu kalau tidak boleh parkir di sini," ujar perempuan paruh baya pemilik Toyota Kijang Innova yang enggan menyebutkan namanya.

Pantauan Republika.co.id di lapangan, beberapa mobil pribadi terlihat kerap parkir di depan Gedung Lantai 10 Pemkot Bekasi. Padahal, disana ada rambu dilarang parkir dan terdapat pot-pot tanaman ukuran besar yang semestinya sudah cukup mengisyaratkan agar jalan tersebut tidak digunakan untuk parkir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement