Jumat 18 Dec 2015 20:09 WIB

Sistem di KPK tak Berubah dengan Adanya Pimpinan Baru

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Andi Nur Aminah
 Pimpinan KPK yang baru dilantik berfoto bersama jajaran Pimpinan DPR RIpada Rapat paripurna DPR RI di Kompleks Paripurna, Jakarta, Jumat (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pimpinan KPK yang baru dilantik berfoto bersama jajaran Pimpinan DPR RIpada Rapat paripurna DPR RI di Kompleks Paripurna, Jakarta, Jumat (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, menyatakan, KPK telah memiliki sistem kerja yang sudah terbangun dengan cukup baik. Siapapun yang masuk menjadi pimpinan di KPK dinilai tidak bisa merubah sistem kerja tersebut.

Komisi III DPR RI memang telah menetapkan lima pimpinan baru KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. Kehadiran pimpinan baru ini pun dianggap tidak akan merubah sistem kerja yang sudah terbangun di KPK. 

"Sistemnya sudah terbangun, siapa pun pimpinannya, sistemnya pasti bakal terus berjalan. Selain itu, masyarakat kan juga ikut mengawasi kinerja KPK," kata Bibit ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (18/12).

(Baca Juga: 'Komposisi Pimpinan KPK Belum Ideal').

Bibit pun berharap, pimpinan baru KPK bisa membawa KPK menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tidak hanya itu, Wakil Ketua KPK pada 2007 hingga 2011 tersebut menyebut, pimpinan baru KPK ini merupakan pilihan yang sudah dijatuhkan oleh Komisi III DPR. 

"Mereka kan juga sudah mengerti (masalah hukum), kan ada unsur polisinya dan ada unsur hakimnya. Selain itu, orang-orang di KPK juga sudah memiliki sistem dan sudah punya integritas yang baik. Saya hanya berharap, KPK ke depan bisa lebih baik," ujar Bibit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement