Rabu 16 Dec 2015 13:28 WIB
Setnov Diminta Mundur

Kuasa Hukum Setya Novanto Minta MKD Cermati Surat Komnas HAM

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah aktivis memakai topeng Ketua DPR Setya Novanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sejumlah aktivis memakai topeng Ketua DPR Setya Novanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya meminta seluruh pihak mencermati surat dari Komnas HAM terkait perkara yang menimpa Ketua DPR itu. Dalam surat itu, Komnas HAM menegaskan ada hak seseorang untuk berkomunikasi, hak berbicara dengan seseorang, dan itu adalah hak asasi yang dijamin. Tidak boleh diganggu kecuali atas perintah hukum dan Undang-Undang. Firman berharap surat itu akan dijadikan pertimbangan MKD maupun penegak hukum.

“Kita meminta semua pihak, baik MKD, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk mencermati betul apa surat yang disampaikan oleh Komnas HAM,” kata Firman di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/12).

Menurut Firman, acuan dari Komnas HAM menjadi ‘ruel of ethic’ semua pihak. Jadi, jangan sampai terjadi ‘contenc of ethic’ kalau alat bukti yang digunakan oleh pengadu, Menteri ESDM bermasalah. Baik validitasnya maupun originalitasnya. Tidak mungkin alat bukti yang ilegal menjadi bukti peradilan maupun mahkamah. Hal itu juga dapat melanggar kode etik.

Firman menambahkan, pandangan Komnas HAM bersifat fundamental dan esensial dalam melihat semua persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hak berkomunikasi seseorang. Hak itu juga harus dijaga dalam perspektif HAM.

Namun, apapun hasil yang dikeluarkan oleh MKD di sidang putusan hari ini, imbuh Firman, Setnov tetap menghormatinya. Kliennya hanya meminta pada semua pihak untuk menunggu pembacaan putusan di MKD.

“Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD,” ujar Firman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement