Senin 04 Dec 2017 19:19 WIB

Proses MKD Soal Novanto tak Bisa Buru-Buru

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto oleh MKD tidak bisa terburu-buru. Sebab MKD membutuhkan proses verifikasi yang tidak sedikit. "Saya kira itu biarkan sajalah diproses kan tidak bisa diburu-buru, harus ada verifikasi dan sebagainya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).

Sementara itu dia mengaku belum ada verifikasi dari MKD terhadap pimpinan DPR. "Belum, belum (verifikasi, Red). Saya kira mereka prosesnya tentu memakan waktu ya. Belum, belum ada," katanya.

Hanya, nasib Novanto memang telah dibahas pada Rapim hari ini. Nasib Novanto dibahas sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Dalam rapat juga dibahas mengenai surat terkait permintaan Novanto agar tidak dicopot sebagai ketua dewan. "Kita enggak bisa memutuskan karena prosedur itu sudah terakomodasi dalam UU. Jadi kita sesuai UU saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement