Sabtu 05 Dec 2015 00:36 WIB

Fadli Zon: Tak Lazim Kejakgung Periksa Presdir Freeport Malam-Malam

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku tidak habis pikir dengan langkah Kejaksaan Agung yang tiba-tiba menangani kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kasus itu melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto dan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Apalagi, ia mengaku aneh, ada pertemuan antara Presdir PTFI Maroef Sjamsuddin dengan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jumat (4/12) dinihari tadi. “Kejakgung aneh. Masa ada (presdir) PT Freeport ke Jaksa Agung malam-malam, itu tidak lazim dan itu ada konspirasi. Jam 12 lewat seperti ada kedaruratan, seperti ada yang luar biasa,” ujar Fadli kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).

Ia berpendapat, Jaksa Agung yang berlatar belakang partai juga harus profesional melihat perkara tersebut, tanpa harus membidik seseorang. Sebab, Jaksa Agung berada dalam ranah penegak hukum.

“Jadi Jagung harus profesional karena itu dia kan dari partai politik, kalau mau menegakan hukum ya menegakan, jangan main-main dengan ini (hukum),” ujar Fadli menegaskan.

Maroef Sjamsuddin mendatangi gedung bundar, Jumat (4/12) dini hari. Sebelumnya, Presdir PTFI itu juga telah mendatangi Kejakgung, Rabu (2/12) malam untuk menyerahkan telepon genggam yang dijadikan alat perekam pertemuannya dengan Setya Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement