Jumat 13 Nov 2015 14:16 WIB

Pengadilan PKI, Zulkifli: Jangan Mau Diadu Londo

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Erik Purnama Putra
Sidang kasus PKI di Den Haag, Belanda.
Foto: AP
Sidang kasus PKI di Den Haag, Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, Indonesia jangan sampai diadu domba pihak Belanda terkait pengadilan rakyat internasional (international people's tribunal) di Den Haag Belanda. Meski menyarankan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil, ia kurang setuju dengan pengadilan untuk korban PKI 1965.  

Menurut Zulkifli, Indonesia punya pekerjaan rumah besar mengatasi pelanggaran HAM berat. Ada dua langkah, saran dia, yang bisa dilakukan pemerintah agar persoalan tersebut tuntas. Pertama, kata dia, adalah rekonsiliasi. Kedua dengan penegakan hukum, meski diakuinya itu lebih sulit dilakukan. 

(Baca: Persidangan di Belanda karena Indonesia tak Minta Maaf ke Keluarga PKI)

''Pelanggaran HAM berat harus diselesaikan kita sendiri. Kita jangan mau diadu-adu sama londo (Belanda),'' kata Zulkifli kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).

Ketua Umum PAN tersebut menilai, pemerintah dan rakyat harus bersama-sama menyelesaikan kasus 1965. Kalau tak diselesaikan, jangan sampai masalah itu malah dibawa-bawa ke negara lain. ''Pertanyannya, apakah mereka lebih cinta sama Indonesia? Kan tidak,'' ujar Zulkifli.

Dia mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan konsolidasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada Orde Baru itu. Namun, masih ada pihak-pihak yang mendesak agar penyelesaian melalui jalur hukum. ''Karena, kan di antara mereka ada yang terikat secara emosional dengan para korban,'' ucap Zulkifli. 

(Baca: Hendardi Serang Jaksa Agung dan Menhan Terkait Sidang di Belanda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement