Ahad 15 Nov 2015 05:32 WIB

Aktivis HAM Bela PKI di Belanda, Menhan: Itu Melawan Negara!

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Foto: Antara
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengecam keras penyelenggaraan pengadilan rakyat internasional (international people's tribunal) terkait pelanggaran HAM dalam kasus 1965. Pengadilan di Den Haag, Belanda tersebut bertujuan untuk membuktikan terjadinya pelanggaran HAM terhadap para pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) yang selama ini tidak diakui negara.

Pengadilan tersebut diinisiasi para aktivis HAM Indonesia, seperti Nursyahbani Katjasungkana dan Todung Mulya Lubis, dan Reza Muharam. Ryamizard menuding, para aktivis yang terlibat dalam persidangan itu hendak mencemarkan nama baik Indonesia. (Baca: Persidangan di Belanda karena Indonesia tak Minta Maaf ke Keluarga PKI)

Dia hanya berkomentar singkat terkait keterlibatan para aktivis itu dalam upaya mengadili Indonesia. "Itu lawan negara!" ujar mantan KSAD tersebut di Sentul, Bogor pada pertengahan pekan kemarin.

Ryamizard juga heran, mengapa ada pihak yang masih membela PKI yang ingin melakukan kudeta. Sayangnya, kudeta gagal dan PKI kalah. "Kenapa ada pelanggaran HAM, karena ada yang berontak dimana saja ada yang berontak maka ada korban, jangan disalah-salahkan kapan kita bisa maju," ujar mantan panglima Kostrad tersebut. (Baca: Hendardi Serang Jaksa Agung dan Menhan Terkait Sidang di Belanda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement