Selasa 10 Nov 2015 16:25 WIB

Gubernur NTB Dukung Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
Pengedar Narkoba
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengedar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Momentum 10 November merupakan tanggal bersejarah. Sebab, pada tanggal tersebut adalah hari Pahlawan.

Oleh karena itu, salah satu cara menjaga warisan para pahlawan dengan membangun dan mencegah bangsa dari hal-hal yang merusak. Selain itu, diperlukan kejujuran dan keikhlasan untuk membangun Indonesia

“Sebaiknya, menjaga warisan pahlawan dengan membangun dan mencegah apapun yang bisa merusak bangsa, bumi maupun manusia,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (10/11).

Ia menuturkan, salah satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan memberantas peredaran minuman keras serta narkoba. Sebab, barang tersebut banyak merusak masyarakat Indonesia. Upaya tersebut perlu dilakukan dan dijaga agar Indonesia lebih baik dan dengan nilai yang baik.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras dan narkoba terus dilakukan termasuk rehabilitasi pemakai narkoba. Dengan itu, pemerintah provinsi mendorong penyiapan sarana rehabilitasi dengan pelbagai macam bentuk. Sebab selama ini, sarana rehabilitasi di NTB relatif kurang.

“Sarana rehabilitasi sangat kurang, oleh karena itu pemprov berpikir menyiapkan sarana itu dengan bentuk seperti bale. Pemakai rata-rata mereka terjebak. Pengedar hukum mati saja,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement