Kamis 05 Nov 2015 15:10 WIB

DPRD DKI: Penghadangan Truk Sampah Akibat Reaksi Berlebihan Pemprov

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
 Suasana aktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang, Kota Bekasi, Rabu (4/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Suasana aktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang, Kota Bekasi, Rabu (4/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi menilai aksi protes yang berujung pada penghadangan dan penutupan akses truk sampah DKI adalah hal yang wajar. Sanusi menyebut aksi penolakan tidak bisa sepenuhnya menyalahkan warga.

Pasalnya, ujarnya, Pemprov DKI terkesan arogan dalam menyikapi masalah ini. Jadi semua pihak bahkan masyarakat ikut tersulut emosinya yang berujung pada aksi protes.

"Sebenarnya kita sama Bekasi nggak ada persoalan cuma karena reaksi berlebihan dari gubernur jadi marah semua. Emosi semua. Padahal sebenernya wajar protes karena lo salah melanggar ketentuan," kata Sanusi saat dihubungi Republika, Kamis (5/11).

Padahal kalau bisa diselesaikan baik-baik, maka persoalan tidak sampai sepanas ini. Masyarakat pun tidak sampai menggelar aksi protes dan penahanan. Menurutnya wajar warga protes dengan keberadaan truk sampah yang tidak profesional. Karena menimbulkan bau dan air licit yang kerap bocor dari truk.

Hal itu juga menjadi bukti wanprestasi Pemprov DKI Jakarta. Oleh karenanya perlu ada penyelesaian secara damai. Dalam arti tidak bekoar-koar menggunakan emosi dan menganggap paling benar. Perlu ada upaya komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini PT Godang Tua Jaya.

Sementara dengan pemerintah kabupaten atau kotamadya yang dilalui truk perlu ada perjanjian baru terkait akses trus sampah yang lewat di wilayah masing-masing kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement