Kamis 22 Oct 2015 21:33 WIB

Komnas Anak: Indonesia Darurat Kekerasan Anak

Rep: Desy Susilawati/ Red: Winda Destiana Putri
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait mengatakan situasi anak yang mengalami korban kekerasan sudah masuk kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime.

Karena itu masyarakat paranoid sekarang. Karena anak-anak tidak nyaman dengan lingkungannya. Baik itu dirumahnya sendiri, disekolah, diruang publik seperti tempat bermain anak, panti-panti, dan pondok.

“Seharusnya menjadi tempat nyaman, ternyata disitulah tersembunyinya predator kejahatan. Karena itu patutlah atau tidak berlebihan Indonesia darurat kekerasan terhadap anak,” jelasnya kepada Republika.co.id saat ditemui dikantornya, Jakarta, Kamis (22/10).

Indonesia darurat kekerasan terhadap anak dilihat dari angka kejadiannya yang terus meningkat. Selain jumlahnya terus meningkat.

Pelakunya orang terdekat. Kalau pelakunya orang terdekat, tidak lagi memberikan perlindungan terhadap anak itu darurat. Rumah, ruang publik, sekolah, lembaga pelayanan ataupun pondok sekalipun berlandaskan agama yang seharusnya nyaman menjadi tidak nyaman.

Kejadian yang dirasakan anak-anak itu bukan lagi taraf sedih dan sadis, biadab. Seperti klimaknya kasus PNF (9 tahun) di Kalideres. Menurutnya anak itu terpaksa mati. Tapi sebelum mati dia disiksa dulu, diperkosa dulu berulang-ulang, dibunuh, dimasukkan kedalam kardus dan dilakban lalu dibuang.

“Itu kan luar biasa, anak itu tidak bisa melawan. Kalau anak tidak bisa melawan dibunuh, disiksa secara keji, diperkosa berulang-ulang, apakah itu bukan kejahatan yang luar biasa?,” ujarnya berapi-api.

Nah itu yang menurutnya, bahwa selain tempat anak yang tidak nyaman lagi, situasi riilnya seperti itu. Ini menunjukkan anak-anak di Indonesia tidak nyaman dari ancaman-ancaman keselamatannya, belum lagi disekolah ada bullying setiap hari. Misalnya guru yang memperkosa muridnya, guru memukul murid, murid mukulin murid, itulah yang disebut Indonesia darurat kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement