Jumat 11 Oct 2024 18:21 WIB

Polisi Tangkap Kakek 72 Tahun Setubuhi Anak SD yang Pulang dari Mengaji

Terduga pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sejak 2021.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Seorang kakek usia 72 tahun menyetubuhi anak SD.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Seorang kakek usia 72 tahun menyetubuhi anak SD.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Seorang pria berusia 72 tahun berinisial PA asal Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terungkap menyetubuhi anak perempuan berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap PA yang menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga.

"Iya, terduga pelaku sekarang sudah kami amankan, dia datang sendiri ke polres untuk mengamankan diri dari amukan warga," kata Abisatya pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan korban dalam kasus ini masih tinggal satu lingkungan dengan terduga pelaku. Dari interogasi terungkap terduga pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sejak 2021.

"Perbuatan terakhir terduga pelaku itu Senin (7/10/2024)," ujarnya.

Kronologi aksi terakhir terduga pelaku terjadi ketika korban hendak pulang dari mengaji. Korban sempat mampir untuk belanja di warung dekat rumah terduga pelaku.

Terduga yang melihat korban langsung datang menghampiri dan memaksa korban ke rumah terduga. "Setelah disetubuhi, korban pulang ke rumah dan esok harinya cerita ke neneknya. Neneknya kasih tau ibunya dan terjadi keributan," kata dia.

Warga yang mendengar informasi tersebut langsung mencoba menghakimi terduga. Beruntung, PA berhasil kabur dan mengamankan diri ke Polres Lombok Barat. Abisatya mengatakan ibu kandung korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat. Atas dasar laporan tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap terduga maupun korban.

"Visum juga kami lakukan terhadap korban, hasilnya masih kami tunggu, jadi belum bisa simpulkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement