REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkapkan bahwa tersangka Imam Hidayat terbakar api cemburu hingga akhirnya menembak kepala Nurminah menggunakan senapan angin laras panjang. Jasad Nurminah ditemukan dalam kondisi dicor beton di dalam sebuah rumah kawasan Perembun Asri.
"Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Mardiwinata melalui sambungan telepon di Mataram, Rabu (27/8/2025).
Sebelum menembak kepala korban, tersangka menganiaya dengan cara memukul wajah korban. Luka pada pelipis mata sebelah kiri korban menjadi bekas penganiayaan tersebut.
Usai tidak sadarkan diri, tubuh korban kemudian diseret pelaku dan dimasukkan ke lubang sumur dengan kedalaman tiga meter di area dapur. Tersangka selanjutnya menutup lubang tersebut dengan material bangunan dan membeton bagian permukaan dengan campuran semen pasir.
Dengan terungkapnya modus dan motif ini, Imam Hidayat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi Imam Hidayat melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Atas pasal yang kami sangkakan ini tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," ujarnya.
Dari penetapan ini kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap Imam Hidayat di Rutan Polres Lombok Barat. Jenazah Nurminah ditemukan kali pertama pada Jumat (22/8/2025). Usai penemuan, kepolisian menyelidiki pemilik rumah dan berhasil menangkap Imam Hidayat pada Sabtu dini hari (23/8/2025).
Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 10 Agustus 2025. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor handphone korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari almarhumah.