Rabu 21 Oct 2015 11:14 WIB

Capim KPK dari Polri tak Melihat Pelemahan dari Revisi UU KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur polri, Irjen Basaria Panjaitan tidak melihat revisi Undang-Undang (UU) KPK upaya pelemahan. Hal tersebut menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menanggapi ada upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK.

"Gak lah, gak sampai ke situ. Masa kita melemahkan," ujar Basaria usai upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri, Rabu (21/10).

Menurut Basaria, KPK dibentuk men-support kepolisian dan kejaksaan. Sehingga kinerja polisi dapat lebih efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis antara KPK, kepolisian dan kejaksaan merupakan harapan Basaria karena sama-sama penegak hukum.

"Jadi tidak ada istilah melemahkan. Melemahkan dari segi mana," Basaria menegaskan.

Jenderal bintang dua tersebut tidak memberikan komentar banyak terkait masa operasional KPK yang disebutkan hanya 12 tahun dalam revisi UU KPK. Basaria menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR diyakini akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Basaria tidak memiliki pemikiran bahwa DPR akan melemahkan KPK. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement