Selasa 13 Oct 2015 16:52 WIB

Aliansi Mahasiswa Jakarta Dukung Revisi UU KPK

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Jakarta mendukung revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dukungan disampaikan, diklaim demi memperkuat kapasitas KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami melihat revisi UU KPK bukan memperlemah tapi memperkuat KPK untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa setiap orang sama di depan hukum," kata pimpinan Aliansi Mahasiswa Jakarta Saleh Kabakoran di sela-sela berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/10).

Mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta menyatakan mendukung DPR melakukan revisi UU KPK. "Revisi bukan berarti memperlemah, jika dinilai untuk memperlemah, KPK hanya takut," kata Saleh, mahasiswa jurusan Hukum semester VI di Universitas Azzahra.

Menurut Saleh, pihaknya setuju dengan revisi UU KPK namun menentang revisi itu jika memperlemah kapasitas KPK. Dalam orasi itu, Aliansi Mahasiswa Jakarta menuntut sejumlah hal antara lain perlunya suatu evaluasi terhadap KPK melalui revisi UU KPK.

Misalnya terkait penyadapan, menurutnya, upaya penyadapan yang dilakukan KPK tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia karena bertentangan dengan kemerdekaan individu. Ia mengatakan pihaknya khawatir jika penyadapan itu disalahgunakan oleh pihak KPK meskipun hingga saat ini belum ada tindakan penyalahgunaan dari KPK.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa meminta KPK lebih dewasa menyikapi revisi UU KPK bukan menolak revisi itu. KPK, lanjutnya, harus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak yang terkait dalam revisi UU KPK itu. "Kami yakin tujuan revisi UU KPK sejatinya untuk memperkuat KPK," pungkasnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement