REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengawal operasi penertiban parkir liar di sekitar Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10). Operasi ini dilaksanakan oleh aparat gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Ditlantas Polda Metro, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanah Abang.
Sekitar 1.500 sepeda motor berhasil diangkut dalam operasi ini. Beberapa di antaranya adalah sepeda motor milik pengendara ojek online. Hal ini tampak pada helm yang digantung pada sepeda motor dan berlabelkan salah satu perusahaan ojek online.
Di sela-sela operasi, aparat juga sempat membubarkan sekelompok pengendara ojek online yang sedang mangkal di sekitar Jalan Kebon Kacang. Arifin menjelaskan, penertiban ojek online yang mangkal juga termasuk dalam agenda operasi kali ini.
"Ojek online jangan suka mangkal-mangkal. Kan aturannya tidak akan mangkal," tutur Arifin.
Ia juga menginstruksikan aparat agar mengangkut sepeda motor milik pengendara ojek online bila terbukti parkir sembarangan. Arifin mengimbau agar para pengendara sepeda motor untuk tidak parkir di tempat-tempat yang tak semestinya, seperti trotoar atau bahu jalan.
Karena, hal itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki. Dan, khusus di sekitar Jalan Kebon Kacang, kata Arifin, para pengendara sepeda motor lebih baik parkir di area parkir yang disediakan mal.
"Kan masih banyak kantong-kantong parkir di mal yang menyediakan tempat. Jadi, jangan parkir di trotoar atau bahu jalan," ujarnya.