REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan sejumlah kesimpulan sementara penyelidikan kasus pembunuhan terhadap PNF, bocah berusia sembilan tahun yang ditemukan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.
Kesimpulan yang dihimpun Tito itu juga sudah mempersempit cakupan pemeriksaan polisi yang berujung pada penetapan pelaku. "Kita bisa mempersempit kemungkinan pelaku dengan tiga indikator, yaitu pelaku punya gangguan seksual, pelaku dan korban pasti kenal, serta korban tidak cuma sekali dapat kekerasan seksual," kata Tito di Masjid markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Tito mengatakan pelaku memiliki gangguan seksual karena korbannya merupakan anak-anak. Diduga kuat, pelaku merupakan paedofil. Selain itu, Tito menjelaskan pelaku tidak menculik korban. Sebab, keduanya sudah saling mengenal.
Tito merasa yakin dengan kesimpulannya karena didukung dengan hasil pemeriksaan forensik. Laporan itu mendapati korban mendapat tindakan kekerasan seksual lebih dari sekali. Sementara itu, Tito menampik jika pengungkapan kasus PNF berjalan lambat.
Sebab, kata dia belum sampai satu pekan, polisi sudah mampu mengerucutkan profil pelaku. Ia optimis dalam satu atau dua hari nanti, pelaku pembunuhan PNF bisa segera terungkap.