Selasa 06 Oct 2015 16:00 WIB

Penumpang di Bandara Sultan Hasanudin Ketahuan Bawa Sabu

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
Para peneliti kesehatan melaporkan adanya perubahan yang mengkhawatirkan atas penggunaan sabu dalam bentuk kristal ketimbang bubuk.
Foto: abc
Para peneliti kesehatan melaporkan adanya perubahan yang mengkhawatirkan atas penggunaan sabu dalam bentuk kristal ketimbang bubuk.

REPUBLIKA.CO.ID, MAROS -- Pihak keamanan Bandar Sultan Hasanuddin berhasil mengamankan seorang penumpang yang mencoba membawa narkoba ke dalam bandara. Penumpang atas nama M H Gading (35) rencananya akan berangkat ke kota Timika, Papua.

Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyono menuturkan, pelaku telah diamankan di Mapolres Maros. "Kita masih selidiki ini. Dalam permasalahan narkoba ini kita masih harus kroscek semuanya dengan pemeriksaan. Bisa 3 kali 24 jam untuk memeriksa kebenaran dan tes urine‎," ujar Rafli, Selasa (6/10).

Dia menjelaskan, penahanan dilakukan saat Gading hendak memasuki bandara sekitar pukul 02.15 Wita, Selasa (6/10). Ketika Gading melalui alat X-Ray untuk menuju ruang tunggu, petugas keamanan mencurigai terdapat barang ganjil di saku sebelah kanannya.

Dua orang petugas Avsec yang berjaga langsung melakukan pemeriksaan terhadap Gading. Hasilnya, salah satu petugas menemukan sebuah paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok. Setelah diperiksa lebih lanjut, Gading ternyata membawa juga 15 butir ekstasi dan 3 papan obat tidur (fraxitas).

Setelah mendapatkan semua barang haram yang dibawa, petugas Avsec langsung melaporkan penangkapan ini kepada kepolisian bandara untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada anggota Polres Maros.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement