Rabu 31 May 2017 18:32 WIB

Kurir Sabu Ditangkap Saat Sedang Menunggu Pembeli

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu. ilustrasi
Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua kurir sabu asal Aceh diringkus polisi di Medan. Salah seorang pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan, kedua tersangka, yakni Fauzan (36) dan Zailani (52). Keduanya diringkus di tempat berbeda, Selasa (30/5) malam.

"Kedua pelaku merupakan warga Aceh," kata Hilman, Rabu (31/5).‎

Hilman menjelasman, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima polisi. Menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi meringkus seorang laki-laki bernama Fauzan.

"Pelaku Fauzan kami tangkap di Jalan Asrama. Dia lagi nongkrong di warung nunggu pembeli (sabu)," ujar dia.‎

Usai menangkap Fauzan, polisi lalu melakukan pengembangan. Dari pengakuan Fauzan, petugas kemudian menangkap Zailani di Jl TB Simatupang, Medan Sunggal.

"Dari tangan pelaku, kami menyita dua ons sabu dan dua HP," kata Hilman.

Kepada petugas, pelaku mengaku akan mengedarkan serbuk putih tersebut di Medan. Barang haram itu, menurut mereka, berasal dari Aceh.

"Saat ini, dalam pengembangan. Kami berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait hal ini,"‎ ujar Hilman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement