Selasa 22 Sep 2015 18:57 WIB

PKS: Pelonggaran Penjualan Miras tak Sesuai Pancasila

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan apapun alasannya meski demi ekonomi, investasi, menggenjot pariwisata, penjualan minuman beralkohol tak boleh dilonggarkan.

Jazuli mengatakan minuman keras (Miras) dapat merusak generasi muda. Sehingga sudah seharusnya peredaran Miras perlu diatur dan ditertibkan secara ketat di Indonesia.

"Peredaran Miras tak bisa dibebaskan seperti di beberapa negara barat sebab negara kita negara Pancasila yang menghormati sendi-sendi agama," katanya, Selasa, (22/9).

Sehingga menurutnya pengaturan ketat peredaran Miras telah sesuai dengan Pancasila. Sementara Ustaz Erick Yusuf mengingatkan pemerintah supaya tak takut dengan lesunya ekonomi sampai melonggarkan penjualan Miras.

"Jangan takut dengan lesunya ekonomi. Sebenarnya kita bisa membangkitkan  ekonomi tanpa jualan alkohol," ujarnya.

Ia menambahkan ekonomi bisa dibangkitkan lagi tanpa harus membebaskan penjualan alkohol. Kuncinya, selain berusaha juga harus terus mendekatkan diri ke Allah SWT.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement