Jumat 04 Sep 2015 14:46 WIB

Jenderal-Jenderal Polisi Tergusur Akibat tak Pandai Baca Jokowi

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan H
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhirnya masyarakat mengetahui juga bahwa Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan digusur 'hanya' menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga berganti kursi dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Jakarta membenarkan bahwa telah terjadi pergantian jabatan di Bareskrim termasuk Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang selama ini dijabat Brigjen Victor Simandjuntak, yang dikenal masyarakat sebagai salah satu jenderal yang 'dekat' dan 'terpercaya' bagi Komjen Budi Waseso yang ternyata memiliki panggilan Buwas.

Budi Waseso yang belum lama memimpin Bareskrim akhir-akhir ini menjadi sorotan berbagai pihak karena tindakan dan ucapannya yang tidak lazim. Ketika Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyeleksi calon-calon pimpinan KPK, kemudian muncul kabar bahwa salah seorang calon pimpinan lembaga antirasuah itu diduga terlibat dalam kasus di Pertamina Foundation yang bernilai miliaran rupiah. Kemudian Buwas menyatakan akan meminta 'pertanggungjawaban' dari Pansel KPK itu.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah apakah Kepala Bareskrim mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban dari Pansel KPK? Yang mengangkat anggota-anggota Pansel KPK adalah Presiden Jokowi sehingga yang pantas meminta pertanggungjawaban itu hanyalah Kepala Negara apalagi Pansel masih terus melakukan seleksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement