Jumat 04 Sep 2015 11:11 WIB
Buwas Dicopot

Polri Bantah Buwas 'Digeser' Sebagai Bentuk Pelengseran

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Kabareskrim Polri Budi Waseso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kabareskrim Polri Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan membenarkan telah terjadi mutasi di tubuh Polri, termasuk terhadap Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang dimutasi menjadi Kepala BNN dan Kepala BNN Anang Iskandar yang menjadi Kabareskrim.

Anton mengatakan telegram rahasia (TR) yang baru keluar tadi malam tersebut juga memuat mutasi 71 perwira tinggi dan perwira menengah. Ia menjelaskan, pergeseran tersebut merupakan suatu hal yang biasa di tubuh Polri dan dilakukan demi kebutuhan organisasi.

Selain itu, pergeseran jabatan juga demi meningkatkan karir dan pergantian pengalaman para anggota Korps Bhayangkara. "Mudah-mudahan sertijabnya minggu depan. Secepat mungkin," kata Anton di Mabes Polri, Jumat (4/9).

Anton membantah, jika bergesernya Budi dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN sebagai bentuk dari pelengseran. Menurutnya, 'level' Budi justru meningkat karena merupakan eselon satu dan berada langsung di bawah Presiden Jokowi.

Digesernya Budi sebagai Kepala BNN, kata Anton, karena sosok mantan Kapolda Gorontalo itu dibutuhkan untuk menyelesaikan kondisi darurat narkoba yang dihadapi Indonesia saat ini. "Pak Budi Waseso bisa lebih fokus dan diharapkan lebih progresif untuk penanganan kasus narkoba," ujarnya.

Terkait posisi Anang yang akan segera menduduki jabatan orang nomor satu di Bareskrim Polri, Anton pun memiliki penjelasan. "Mungkin karena latarbelakang beliau sebagai reserse. Mungkin ada beberapa pertimbangan-pertimbangan, karena beliau senior juga," kata Anton.

Untuk diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso resmi bertukar posisi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima Republika, Jumat (4/9).

Telegram Rahasia (TR) tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dengan adanya TR tersebut, maka Kabareskrim Komjen Budi Waseso resmi menjabat Kepala BNN. Sementara, Komjen Anang Iskandar menggantikan posisi Komjen Buwas sebagai Kabareskrim.

Sejumlah perwira tinggi pun ikut dimutasi dalam TR in termasuk sejumlah Kapolda di berbagai daerah. TR tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement