Selasa 30 Jan 2018 16:32 WIB

Polri Bantah Ucapan Anton Charliyan Soal Pesan Kapolri

Kapolri tegaskan Polri tetap harus netral selama pilkada.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Mantan kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.
Foto: REPUBLIKA/Edi Yusuf
Mantan kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengklarifikasi ucapan perwira Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan yang mencalonkan diri sebagai bakal wakil gubernur Jawa Barat. Setyo menyebutkan, beberapa waktu yang lalu, Anton menyatakan mendapatkan pesan dari Kapolri Jendral Polisi Muhammad Tito Karnavian Karnavian terkait kontestasi pilkada.

Menurut Setyo, Anton mengklaim, bahwa Tito berpesan agar calon dari Polri sekali tampil dalam kontestasi Pilkada harus berhasil, sekali berjuang harus menang. Ucapan itu disampaikan Anton di ruang publik dan dikutip media. Namun ucapan Anton itu, menurut Setyo tidak benar.

"Saya katakan bapak kapolri tidak pernah memerintahkan kepada bakal calon pimpinan daerah dari perwira Polri untuk seperti itu (mengatakan sekali harus menang)," ujar Setyo di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Menurut Setyo, Kapolri merestui bakal calon untuk maju dalam kontestasi politik. Tetapi, Polri tetap harus netral dan tidak berpihak kepada siapapun. Meskipun, yang mengikuti kontestasi pilkada adalah perwira atau mantan perwira Polri yang ikut pilkada. "Pahami bahwa pak kapolri tidak pernah sekalipun memerintahkan hal yang seperti tadi, tidak meminta atau harus menang," kata Setyo menegaskan.

Terkait ucapan Anton ini, Polri akan memeriksa apakah ucapan tersebut masuk dalam ranah kode etik. Setyo pun menyatakan sudah melakukan klarifikasi langsung pada Anton. "Beliau menyatakan lupa pernah menyatakan itu atau tidak, karena itu sudah cukup lama, ini kan viral lagi setelah baru-baru ini," kata Setyo.

Setyo menegaskan, Kapolri tetap menyampaikan bahwa Polri harus netral dalam pilkada. Dalam hal ini, Polri bertugas melakukan pengamanan-pengamanan selama proses pilkada berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement