Senin 10 Aug 2015 13:37 WIB

MK Ajukan Tiga Calon Sekjen ke Jokowi

Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tiga nama calon sekretaris jenderal (sekjen) baru lembaga itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekjen MK saat ini, Janedjri M Gaffar telah menjabat selama 12 tahun.

"Saya melaporkan Sekjen kita sudah 12 tahun sehingga perlu ditunjuk penggantinya," kata Ketua MK Arief Hidayat usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/8).

Ia menyebutkan MK sudah melakukan seleksi secara terbuka dan sudah ada tiga orang kandidat Sekjen MK yang baru. "Terserah kepada Pak Presiden nanti siapa yang akan ditunjuk untuk menggantikan Sekjen sekarang ini," katanya.

Ketika ditanya nama tiga calon itu Arief menyebutkan sudah ada di laman MK. "Ada tiga orang, semua kebetulan yang lolos adalah pejabat eselon II di MK. Jadi silakan Presiden untuk menentukan siapa yang menjadi sekjen untuk menggantikan Janedjri M Gaffar yang hebat itu," katanya.

Ia menyebutkan sekjen yang sekarang sudah 12 tahun menempati posisinya banyak memberi kontribusi untuk MK. "Ia mampu membangun bersama Pak Jimly, Pak Mahfud, menjadikan MK sebagai lembaga prestisius, yang tidak hanya diakui tingkat nasional, tapi mendapat penghargaan internasional," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement