Jumat 15 Nov 2013 15:31 WIB

Sekjen MK: Belum Bisa Pastikan Kerugian MK

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dewi Mardiani
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusai (MK), Janedjri M Gaffar, mengatakan belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami lembaga ini akibat dari kerusakan yang terjadi, Kamis (14/11).

Perusakan itu terjadi akibat sekelompok orang tak puas atas putusan sengketa pilkada Maluku. ''Saya belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami MK,'' kata Janedjri, saat dihubungi, Jumat (15/11).

Diungkapkan Janedjri, barang-barang yang rusak saat ini sedang dibawa pihak kepolisian untuk diproses dalam penyidikan dan dijadikan barang bukti. ''Saat ini police line masih terpasang, dan beberapa saksi dari karyawan MK sedang menjalani pemeriksaan,'' terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement