REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas permasalahan bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Setelah menggeledah Kementerian Perdagangan dan menetapkan salah satu pejabat Kemendag sebagai tersangka, Polda akan melanjutkan pengusutan di kementerian terkait lainnya.
"Kami akan usut tuntas kasus ini. Kami akan meminta keterangan dari kementerian-kementerian terkait lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal dalam diskusi Dwelling Time di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8).
Ia menambahkan, masalah lamanya bongkar muat di pelabuhan harus bisa diselesaikan. Ini bukan hanya masalah adanya dugaan tindak pidana korupsi, tapi juga dianggap bisa menimbulkan citra buruk bagi Indonesia. Bahkan, bisa menimbulkan konflik sosial apabila harga-harga barang/jasa mengalami kenaikan akibat lamanya waktu bongkar muat.
"Pelabuhan adalah pintu utama masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia. Kami memeiliki tanggung jawab untuk mendukung perbaikan," ucapnya.