Jumat 31 Jul 2015 15:42 WIB

Menhub Terbuka Jika Ada Penggeledahan Kasus Dwelling Time

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Foto: ROL/Andi M Arief
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya terbuka jika ada penggeledahan dalam upaya menyelesaikan bongkar muat barang atau dwelling time setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan.

"Kalau memang ada buktinya ya silahkan (menggeledah) aja gitu," katanya usai acara Halal bihalal Keluarga Besar Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (31/7).

Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya menyita sejumlah berkas usai menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Dalam penyitaan pada Selasa (28/7) itu, polisi-polisi membawa kardus-kardus berisi dokumen-dokumen yang diduga terkait data dwelling time.

Terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan, ia enggan berkomentar banyak namun ia menyakini penggeledahan dilakukan sesuai dengan aturan. "Begini saya kira kalau tidak ditemukan bukti yang kuat tentunya tidak akan digeledah gitu ya. Jadi itu saja komentar saya," ujarnya.

Ia menyakini bahwa pihak kepolisian tidak akan sembarang bertindak. "Kan polisi tidak akan menggeledah segala sesuatu, yang tidak ada buktinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement