Selasa 11 Oct 2016 17:57 WIB

Jokowi: Tangkap dan Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan seluruh kementerian dan instansi agar menghentikan segala bentuk pungutan liar, terutama yang berkaitan kepada pelayanan kepada masyarakat.

"Stop yang namanya pungutan liar, terutama kepada yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Tangkap dan langsung pecat pegawai yang melakukan pungli," tegasnya, Selasa (11/10).

Hal tersebut disampaikan saat Presiden melakukan kunjungan mendadak ke Kementerian Perhubungan, terkait kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di kementerian tersebut. Presiden mengatakan, pemerintah akan terus melakukan penertiban dan penangkapan kepada semua pihak yang melakukan pungli kepada masyarakat.

"Sekali lagi saya tegaskan stop yang namanya pungutan liar dan saat ini sudah ada yang namanya operasi pemberantasan pungli," katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan, dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," ujar Menhub.

Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan, Budi sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pemangku kepentingan dan tidak melakukan praktik pungli.

Satu bulan menjabat sebagai Menhub, Budi Karya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian, khususnya di bidang pelayanan perizinan. Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif.

"Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perijinan," ucap Menhub Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement